JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Meski ada pengetatan dan pembatasan mobilitas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan ada penyekatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
"Intinya sesuai arahan Presiden tidak ada penyekatan, tapi kita imbau, serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer," ujar Muhadji.