PPKM Level 3 Nataru, Polri Akan Aktifkan Lagi Pos Penyekatan

Puteranegara Batubara
Polri akan mengaktifkan lagi pos penyekatan sejalan dengan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Antara)

Diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Turun dari KRL, Polisi Serbu Sarang Narkoba Kampung Bahari!

24 jam lalu

Polri dan Pemkot Jakbar Sterilisasi 34 Kucing, Tekan Populasi dan Cegah Rabies

2 hari lalu

Mutasi Polri: Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes Polri Gantikan Irjen Asep Hendradiana

3 hari lalu

Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal