JAKARTA, iNews.id - Kasus covid-19 di Pulau Jawa-Bali menunjukkan tren menurun yang berimbas pada turunnya status sejumlah daerah menjadi PPKM Level 3. Dalam aturan terbaru, daerah PPKM Level 3 dibolehkan menggelar sekolah tatap muka.
Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Saya menyambut baik rencana daerah-daerah yang turun status menjadi PPKM Level 3 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas karena sekolah tatap muka dapat memulihkan kognitif dan psikologis anak,” kata Puan di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyampaikan anak-anak cenderung mengalami kognitif learning loss selama mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pembelajaran secara online yang dilakukan sejak pandemi covid-19 dinilai telah mengakibatkan anak kehilangan kesempatan belajar.
Selain itu, sekolah daring yang terlalu lama disebut mempengaruhi psikologis anak. Meski begitu, Puan mengingatkan agar PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Tidak hanya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tapi juga sampai kesiapan ruang belajar dan toilet sekolah bagi siswa harus sesuai prokes,” tuturnya.