PPKM Masih Berlaku, Masyarakat Diminta Terus Disiplin Prokes

Binti Mufarida
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih berlaku. Masyarakat diminta terus disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Selamat siang PPKM masih berlaku sampai dengan saat ini,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin (30/5/2022).

Wiku pun menegaskan pemerintah akan memberitahukan kepada publik jika ada perubahan aturan PPKM. 

“Pemerintah akan memberitahukan pada publik bila ada perubahan. Terima kasih,” katanya.

Hal ini merespon informasi yang beredar bahwa PPKM akan dihapuskan pada bulan Agustus mendatang seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Bahkan kini pemerintah menyatakan bahwa Indonesia sudah masuk fase endemi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
10 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
14 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
15 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal