PPKM Mikro di Lima Daerah Ini Diawasi Ketat Selama Liburan Nataru

Antara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terbilang baru karena PPKM berbasis mikro sudah dilakukan sejak awal kebijakan PPKM. Selama ini, kata dia PPKM Mikro mendampingi aturan PPKM berlevel sebagai kebijakan penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi.

"Nah ini tadi saat rapat koordinasi kita sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya pada bupati, wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM Mikro ini," ucapnya.

Dia menyampaikan, model PPKM Mikro yakni pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil bahkan sampai tingkat RW dan RT.

Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa atau lurah didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat di sana melakukan tugas-tugas pengawasan, pencegahan hingga penanganan jika ditemukan kasus penyebaran Covid-19.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Destinasi
13 hari lalu

Liburan Berkelas Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000

Nasional
14 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal