PPP: Habil Marati Pengurus Partai saat Kepemimpinan Hamzah Haz

Antara
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak terkait dengan kasus hukum yang menjerat kadernya, Habil Marati. Kasus tersebut bersifat pribadi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi mengatakan, saat ini Habil Marati tidak lagi menjadi pengurus partai. Namun, Habil Marati tercatat sebagai caleg dari PPP di Pemilu 2019.

"Pak HM (Habil Marati) pengurus PPP ketika Pak Hamzah memimpin partai. 2019 sempat nyaleg dari Sulawesi Tenggara," ujar Baidowi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Sampai saat ini partainya belum berkomunikasi dengan Habil Marati. Menurutnya, PPP tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Habil Marati.

Namun PPP menjunjung asas praduga tak bersalah. "Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi," ucapnya.

Polisi menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dugaan penyandang dana demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Selain itu Habil Marati dituduh sebagai pamasok dana untuk pembelian senjata api.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Kivlan Zen Murka karena Disuruh Jaksa Mengaku Bersalah dan Ganti Pengacara

Nasional
6 tahun lalu

Ini Alasan Yusril Ingin Tangguhkan Penahanan Habil Marati

Nasional
6 tahun lalu

Pengacara: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati

Nasional
6 tahun lalu

Kivlan Zen Dicecar soal Uang 15.000 Dolar Singapura dari Habil Marati

Nasional
6 tahun lalu

PPP Siap Beri Bantuan Hukum Habil Marati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal