Polisi: HM Berikan Dana Rp60 Juta untuk Demo dan 15 Ribu Dolar Bunuh 4 Tokoh

Ilma De Sabrini
Polisi memberikan keterangan pers terkait tersangka baru dalam demonstrasi berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019, Jakarta, Selasa (11/6/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tersangka baru terkait demonstrasi berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Tersangka HM diduga berperan sebagai penyandang dana dalam aksi tersebut.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, HM memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias Iwan untuk aksi demonstrasi 21-22 Mei 2019. HM juga memberikan uang 15 ribu dolar Singapura kepada tersangka KZ sebagai dana operasional pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

"HM meberikan uang Rp60 juta. Rp10 juta untuk operasional dan Rp50 juta untuk unjuk rasa. Uang tersebut langsung diterima HK alias I. HM juga memberika dana operasional 15 ribu dolar Singapura kepada KZ," ujar Ade saat dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Dia mengungkapkan, tersangka HM dan KZ diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api ilegal. Selain itu, keduanya juga diduga bermufakat untuk melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Mereka ini bermufakat jahat untuk melakukan pembunuhan terencana terhadap empat tokoh nasional, " ungkapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Prabowo Singgung Perusuh Demo Agustus: Mereka Hatinya Jahat, Evil

Nasional
1 bulan lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Kerusuhan di Yalimo Papua Pegunungan

Nasional
1 bulan lalu

PDIP soal Isu Terlibat Demo Ricuh Agustus: Informasi Menyesatkan

Nasional
1 bulan lalu

Heroik! 6 Prajurit TNI Hadapi Hujan Panah Beracun demi Selamatkan Warga dan Guru di Yalimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal