PR KPK di Tahun 2020: DPO Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, ada 10 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan lembaga antirasuah, sepanjang 2020. Dari 10 buronan tersebut, tiga orang telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang diproses oleh KPK baik di penyidikan maupun di persidangan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, tiga buronan yang berhasil diamankan yakni para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ketiganya yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi; menantunya, Rezky Herbiyono; serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Jumlah DPO yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, dimana tiga orang telah dilakukan penangkapan. Dan yang hingga saat ini masih dalam pencarian sebanyak tujuh orang," kata Nawawi saat konpers 'Capaian Kinerja KPK 2020' di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta Polisi Usut Tuntas Laporan terhadap 7 Pendukung Jokowi

Bisnis
30 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
30 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal