Dia mengatakan, tujuan pemeriksaan laporan keuangan salah satunya memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut, BPK RI akan melaksanakan Pemeriksaan di masing-masing UO selama 90 hari. Di mana pemeriksaan telah dimulai sejak tanggal lalu.
Menhan menekankan kepada Satker di agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI. Untuk diketahui, Kemhan telah tiga kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Hal itu guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan serta akuntabel," jelasnya.
Sementara itu, dalam acara tersebut tampak hadir KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wamenhan M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono.