JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta angkat bicara soal pembelian alat utama sistem persenjataan utama (alutsista) dari Prancis yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sukamta mengakui pembelian alutsista ini bagian dari target Minimum Essential Force (MEF) Tahap II, namun ia mengingatkan agar hal itu juga perlu dibarengi dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri.
"Pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista kita dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF). Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Sukamta, Senin (14/2/2022).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan (UU Inhan), setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi. Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, pihaknya berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, rinci, dan matang alias tidak asal-asalan.
"Apalagi biaya yang mencapai Rp68 triliun bukanlah jumlah sedikit, terlebih kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," paparnya.
Sukamta menilai, seharusnya ada sebagian pesawat tempur yang nantinya bisa diproduksi di Indonesia. Dia mengingatkan Indonesia sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia (sebelumnya IPTN) yang sudah dilibatkan dalam kerja sama dalam pembuatan komponen. Jika ada sebagian dari batch pesanan itu yang dibuat di PT DI, maka menurutnya tentu akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur.