Prabowo Bentuk Komite Eksekutif untuk Bantu Gibran Urus Papua

Binti Mufarida
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dibentuk untuk membantu tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di BP3OKP. (Foto: BPMI Setwapres)


 
Sebagai informasi, Prabowo melantik 10 anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. 
 
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:
 
 1.⁠ ⁠Velix Vernando Wanggai, sebagai Ketua 
 2.⁠ ⁠John Wempi Wetipo, sebagai Anggota 
 3.⁠ ⁠Ignatius Yogo Triyono, sebagai Anggota
 4.⁠ ⁠Paulus Waterpauw, sebagai Anggota 
 5.⁠ ⁠Ribka Haluk, sebagai Anggota 
 6.⁠ ⁠Ali Hamdan Bogra, sebagai Anggota 
 7.⁠ ⁠Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai Anggota 
 8.⁠ ⁠Yanni, sebagai Anggota 
 9.⁠ ⁠John Gluba Gebze, sebagai Anggota
10.⁠ ⁠Juharson Estrella Sihasale, sebagai Anggota

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 5 Bendungan, AHY: Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air dan Energi

57 tahun lalu

Perdagangan Karbon Kehutanan Dimulai, Menhut: Presiden Buat yang Tidak Mungkin Jadi Mungkin

57 tahun lalu

Prabowo ke Kepala Daerah NTB: Jangan Niat Jadi Kaya di atas Penderitaan Rakyat, Dosa Jahat

57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah, Menhut: 9 Menteri Diwajibkan Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal