“Sehingga kami para disabilitas menjadi lebih di perhatikan dan mendapatkan hak yang sama,” ujar perempuan paruh baya penyandang disabilitas polio kaki itu.
Selain Sri, ada empat orang lainnya yang juga mendapatkan alat bantu gerak berupa kaki palsu. Keempat orang itu adalah Mirayanti dari Kabupaten Sukabumi, Cacih dari Kabupaten Pangandaran, Ade Solehudin Kabupaten Karawang, dan Sarif hidayatullah dari Sukabumi. Sementara, satu orang lagi menerima alat bantu gerak berupa tangan palsu yakni Agung Gunawan dari Kabupaten Cirebon.
Kepedulian Prabowo Subianto kepada kaum disabilitas bukan kali ini saja ia tunjukkan. Jauh sebelumnya, dia telah mengeluarkan kebijakan agar Partai Gerindra menjadi salah satu partai di parlemen yang mendorong terwujudnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.