Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad ikut serta dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (30/1/2026). Salah satu yang dibahas adalah penguatan KPK.
Abraham menyinggung soalnya melemahnya KPK dikarenakan oleh revisi undang-undang.
"Saya sampaikan bahwa, kalau sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi iNews.id, Minggu (1/2/2026).
"Oleh karena itu, Undang-Undang KPK harus dikembalikan lagi seperti dulu kalau kita ingin melihat KPK-nya kuat, bisa memberantas korupsi seperti dulu lagi," sambungnya.
Abraham mengaku, banyak topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, dia sendiri lebih fokus membahas soal pemberantasan korupsi dalam pertemuan yang berlangsung 4,5 jam itu.