JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, budaya penggelembungan anggaran proyek atau mark up merupakan bentuk korupsi. Mark up juga turut menyengsarakan rakyat.
"Untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi. Saya ulangi, penggelembungan, mark up barang atau proyek, itu adalah merampok uang rakyat," kata Prabowo di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo memperingatkan, suatu proyek harus dianggarkan sesuai dengan harga yang berlaku.
"Kalau bikin proyek yang nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta, ya 100 juta. Jangan 100 juta dibilang 150 juta," ujarnya.