Dia menerangkan, maksud dari joint development adalah sebagai eksploitasi bersama-sama yang dilakukan kedua negara terhadap apa saja yang ada di kawasan perairan Ambalat.
“Apa pun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya. Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing,” ujarnya.
Kepala Negara menuturkan, kesepakatan ini mencerminkan pendekatan progresif kedua negara untuk tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum secara bertahap, tetapi juga memanfaatkan potensi ekonomi di wilayah yang menjadi perhatian bersama.