“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tertulis dalam keterangan tersebut.
Melalui regulasi ini, pemerintah diharapkan dapat membangun sistem tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Data yang terintegrasi juga diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam pengambilan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Sofyan Sjaf, serta Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.
Hadir pula Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono.