JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu Presiden 2024 pada Rabu (25/10/2023) pagi. Keduanya akan dikawal oleh para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) pendukung.
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran," ucap komisioner KPU, Idham Holik, Selasa (24/10/2023).
Pasangan tersebut rencananya akan mendatangi Kantor KPU di Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan parpol KIM," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Gibran akan mendampingi Prabowo dalam pendaftaran itu.
"Ya tentu besok Bapak Prabowo dan Mas Gibran akan mendaftar pada pagi hari dan tentunya akan didampingi oleh Koalisi Indonesia Maju," kata Airlangga di Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).