Berikut bunyi sumpah yang dibacakan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa".
Dengan selesainya pelantikan, maka rakyat Indonesia telah resmi memiliki Presiden dan Wapres yang baru yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.