Prabowo Instruksikan Menkum Kaji Rehabilitasi Pemakai Narkoba, Atasi Lapas Overkapasitas

Binti Mufarida
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (tengah). (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya memikirkan penanganan pengguna dan pemakai narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Instruksi tersebut disampaikan karena kondisi lapas saat ini mengalami overkapasitas.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Prabowo meminta dirinya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memikirkan penanganan, khususnya rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba yang berada di dalam lapas.

“Menyangkut soal, khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga termasuk, Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan, rehabilitasi terutama, menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah overkapasitas,” kata Supratman usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Supratman mengatakan pemerintah segera menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait. Pertemuan tersebut akan membahas sekaligus merumuskan kebijakan mengenai rehabilitasi pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas.

“Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kira-kira itu isi pertemuan dan pesan-pesan dari Bapak Presiden kepada kami semua,” ucap dia.

Diketahui, rapat itu dihadiri Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria; hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Suyudi Ario Seto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

23 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

27 hari lalu

Geger! Jule Posting Foto dan Endorse di Tengah Kasus Vape Narkoba

29 hari lalu

Selebgram Jule Ditangkap Polisi terkait Vape Narkoba, bakal Direhabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal