Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Senin, 28 September 2026 - 18:00:00 WIB
Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 
Polda Lampung menangkap ratusan tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama polres jajaran menangkap 529 tersangka dari 378 kasus narkoba. 

Dari total tersangka tersebut, 81 orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) utama yang seluruhnya berhasil ditangkap petugas. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, ratusan tersangka ditangkap dalam Operasi Antik Krakatau 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 September 2026.

Selain menggulung ratusan tersangka, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 85 kilogram sabu-sabu, 49 gram ganja beserta 8 batang pohon ganja, 274 butir pil ekstasi, 462 gram tembakau sintetis, serta lebih dari 1.300 cartridge zat anestesi etomidate.

Total barang bukti haram yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomis fantastis mencapai Rp158 miliar. Penindakan ini diklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 432 ribu jiwa dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan narkotika. 

"Operasi Antik Krakatau 2026 berhasil menyapu bersih seluruh target operasi utama. Penindakan tegas ini menyelamatkan lebih dari 432 ribu jiwa warga dari bahaya peredaran gelap narkotika," kata Irjen Pol Helfi Assegaf, Senin (28/9/2026).

Selain menyita barang haram, kepolisian juga mengamankan aset pendukung operasional para sindikat, berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah, 9 unit kendaraan roda empat, serta 27 unit kendaraan roda dua yang digunakan sebagai sarana transportasi jaringan pengedar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut