Prabowo Jamin Kepentingan Nasional Terlindungi di Perjanjian RI-Singapura

Kiswondari Pawiro
Prabowo Subianto (Foto: Dok. Kemhan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjamin kepentingan nasional Indonesia tetap terakomodasi dan terlindungi dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Hal itu disampaikan Prabowo usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/1/2022).

"Saya sudah sampaikan, saya menilai perjanjian kerja sama pertahanan cukup punya pengaman-pengaman sehingga kepentingan nasional kita juga terakomodasi, terlindungi," kata Prabowo.

Namun, Prabowo enggan menjelaskan mengenai soal perjanjian ekstradisi dan perjanjian tambahan lainnya antara Indonesia dengan Singapura. Menurut dia soal masalah hukum porsinya ada di Menteri Hukum dan HAM, sedangkan masalah Flight Information Region (FIR) porsinya ada di Menteri Perhubungan.

"Kalau saya kan, porsi saya adalah di bidang kerja sama pertahanan," ujar Prabowo.

Raker dengan Komisi I membahas mengenai komponen cadangan dan isu-isu aktual lain. Kesepakatan latihan tempur di wilayah Indonesia yang tertuang di perjanjian juga sempat disinggung dalam rapat.

“(Pembahasan rapat) Komponen cadangan, termasuk rencana-rencana dan masukan-masukan ke depan,” kata Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Prabowo Kumpulkan Rosan hingga Purbaya di Hambalang Minggu Malam

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Kaji Rencana Setop Ekspor Timah, Ajak Investor Perkuat Hilirisasi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
2 hari lalu

Implementasi Instruksi Gerakan Indonesia ASRI, Menko AHY Canangkan Galang RTHB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal