Prabowo ke Mesir, Gibran kembali Jalankan Tugas-tugas Presiden

Raka Dwi Novianto
Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjalankan tugas-tugas presiden. Penugasan sementara ini dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja ke Mesir.

Penugasan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024, atau sampai dengan tanggal tiba di Tanah Air," bunyi aturan tersebut.

Nantinya, bila dalam waktu penugasan tersebut diperlukan adanya kebijakan baru, maka Gibran wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Prabowo.

Gibran juga harus melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Prabowo jika sudah tiba di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
8 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Nasional
8 jam lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal