Dia menegaskan arahan Prabowo tersebut bertujuan untuk mempercepat sekaligus menyempurnakan proses pembangunan, sehingga seluruh fungsi pemerintahan di IKN dapat segera berjalan optimal.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai,” kata Prasetyo.