JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran menteri Kabinet Merah Putih untuk rapat terbatas di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026). Prabowo menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selepas ratas. Airlangga menjelaskan, sebelumnya harga BBM nonsubsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Sementara itu, BBM untuk nelayan di bawah 30 GT telah diberikan dengan harga Rp6.800 per liter.
Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan agar pengusaha nelayan dengan kapal 30-200 GT turut mendapatkan harga khusus.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, harga BBM nonsubsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri dapat dipatok pada angka Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih dukungan sebesar sekitar Rp3.600 per liter akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).