Prabowo Lantik Abdul Kadir Karding jadi Kepala Badan Karantina Indonesia

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding jadi Kepala Badan Karantina Indonesia. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor Nomor 51/P, 52/P, 53/P, dan 50/PPA Tahun 2026 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya melanjutkan.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. 

Sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Nasional, Abdul Kadir Karding pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Saat itu, posisinya digantikan oleh Mukhtarudin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah

57 tahun lalu

Jamu Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Kemajuan Teknologi

57 tahun lalu

Megawati Tegaskan Bukan Musuh Prabowo: Itu Teman Saya

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Qatar di Istana, Ini 3 Poin yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal