Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:05:00 WIB
Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pembayaran subsidi dan kompensasienergi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mencapai Rp331,4 triliun hingga akhir Agustus 2026. Realisasi ini melonjak 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp218 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran tersebut terdiri atas subsidi sebesar Rp177,1 triliun dan kompensasi senilai Rp154,4 triliun.

"Sudah kita bayarkan sebesar Rp331,4 triliun. Pembayaran kompensasi dilakukan sekarang bulanan dan subsidi dibayarkan bulanan oleh PLN dan Pertamina," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Suahasil menambahkan, pembayaran subsidi dan kompensasi dilakukan secara berkala untuk menjaga ruang likuiditas atau arus kas Pertamina dan PLN. Dengan begitu, kedua BUMN tersebut memiliki keleluasaan untuk memastikan ketersediaan komoditas yang harganya diatur pemerintah.

"Ini tentu kita maksudkan agar PLN dan Pertamina punya keleluasaan cash agar bisa menyediakan barang-barang yang harganya diatur pemerintah, barang-barang yang harganya disubsidi," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut