JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penegasan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR, Jumat (16/8/2025) kemarin.
Terkait hal itu, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Harris Arthur Hedar menilai, saat ini kesempatan emas bagi Prabowo untuk melakukan reformasi hukum.
Dia menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi. Praktik korupsi, mafia peradilan, hingga penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik kepentingan politik membuat masyarakat skeptis.
“Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” kata Prof Harris, Sabtu (16/8/2025).
“Presiden menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata," imbuhnya.