JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas pertambangan emas Martabe di Sumatra Utara. Ia meminta agar hak-hak investor dipulihkan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hal itu dilakukan jika perusahaan tidak terbukti bersalah. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Rabu (11/2/2026).
“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan bahwa silakan dicek. Kalau memang tidak ada pelanggaran, harus dipulihkan hak-hak investor. Kalau ada pelanggaran, diberikan sanksi secara proporsional,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan langkah evaluasi ulang ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatra yang menjadi lokasi operasional tambang tersebut.
"Ya, kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya," tegas Bahlil.