Prabowo Minta Semua Stasiun TV Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sesungguhnya sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Bagi lembaga penyiaran yang tidak bersiaran 24 jam wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya di awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari. 

Sedangkan untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, tambahnya, lagu Indonesia Raya harus diputar pada pukul 06.00 dan lagu nasional pada pukul 24.00.

Dengan kondisi terkini yang menyebabkan keterpaparan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, pemutaran lagu kebangsaan ini diharapkan dapat menjaga  nasionalisme di masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kalau serentak diputar tiap pagi sebelum anak berangkat sekolah, ini bisa menjadi energi yang bagus bagi mereka. Apalagi mereka kan sangat akrab dengan dunia digital yang akses informasinya tidak terbatas, meskipun kadang secara kebenarannya masih perlu dipertanyakan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Minta Karang Taruna-Pramuka Aktif Lagi usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
8 jam lalu

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Soeharto

Nasional
8 jam lalu

Panggil Kapolri-Panglima TNI, Prabowo Bahas Ledakan SMAN 72 hingga Nama Pahlawan Nasional

Nasional
9 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Prabowo Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal