KLATEN, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dan diberi stempel beras premium. Dia menyebut hal itu merupakan tindak pidana.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” ucap Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Kepala Negara telah mendapat laporan kerugian terhadap negara mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angka tersebut, kata dia, dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.
“Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun,” tuturnya.
“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4,5 kelompok usaha,” ucapnya.