Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Massa Anarkis

Felldy Aslya Utama
Tangguh Yudha
Presiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden)

Divpropam diminta menangani kasus ini secara maraton sehingga perkembangan kasus bisa segera diinformasikan kepada masyarakat luas.

“Seperti diketahui oleh rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung, dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolri juga memerintahkan sidang etik terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu minggu sejak penanganan kasus dimulai. Apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, dia tidak menutup kemungkinan prosesnya akan dilanjutkan ke jalur pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Buka Peluang Jerat Pidana 7 Polisi Pelindas Affan Kurniawan

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Perintahkan Propam Proses 7 Polisi Pelindas Ojol dengan Cepat

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Peluk Ayah dan Ibu Affan Kurniawan: Saya Turut Berduka

Nasional
16 menit lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata pada 10 November

Nasional
1 jam lalu

Siswa Jadi Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72, Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal