Prabowo Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Diketahui, Dewan Pertahanan Nasional mempunyai fungsi dan tugas yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Salah satunya adalah berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara.

Dewan Pertahanan Nasional juga mempunyai tugas menelaah, menilai dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara agar departemen pemerintah, lembaga pemerintah nondepartemen, dan masyarakat beserta TNI dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.

Selain itu, menyusun kebijakan terpadu pengerahan komponen pertahanan negara dalam rangka mobilisasi dan demobilisasi, serta menelaah dan menilai risiko dari kebijakan yang akan ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

2 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

3 hari lalu

Prabowo Instruksikan KSAL Terjunkan 11 Kapal Bantuan Cari Jurnalis iNews dan Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

3 hari lalu

Prabowo Ngaku Tiru Perjalanan Politik SBY: Kalau Nyontek yang Baik Boleh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal