Prabowo : Purnawirawan Harus Terus Berperan untuk Negara

Muhammad Fida Ul Haq
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022 (Foto : Media Prabowo Subianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi pembicara dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022 yang juga dihadiri oleh Presiden  Joko Widodo di Sentul International Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022). Dia mengingatkan purnawirawan tetap harus berkontribusi untuk negara. 

Prabowo kepada para peserta acara tersebut berbicara mengenai pentingnya purnawirawan TNI bersatu, berjuang bersama dalam pembangunan bangsa dan negara.

“Saya mendukung purnawirawan terjun ke bidang ekonomi karena ekonomi yang akan mendukung pertahanan negara. Old soldier never dies, tapi untuk Indonesia they never fade away,” kata Prabowo.

“Masa depan negara kita, kita harus optimis we’re on the right track. Indonesia akan menjadi negara yang hebat. Untuk itu kita harus menjaga Indonesia,” tuturnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah terus memperjuangkan kesejahteraan untuk para purnawirawan. Salah satu yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah memperbaiki PT ASABRI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Sertijab TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Resmi Jabat Kapuspen

Nasional
1 hari lalu

Helikopter TNI Sigap Kirim Bantuan ke Desa Terisolasi di Aceh jelang Tahun Baru

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Personel, Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

TNI Operasi Skala Besar Pascabencana Sumatra: Bangun 32 Jembatan, Salurkan 2.669 Ton Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal