Prabowo Resmi Teken Aturan Organisasi dan Dewas Danantara 

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo tandatangani aturan organisasi dan dewan pengawas Danantara pada Senin (24/2) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penandatanganan tersebut ditayangkan langsung YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini Senin (24/2/2025).

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara," kata Prabowo dalam keterangannya.

"Dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur dia.

Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan Danantara.

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026, Tingkatkan Efisiensi

57 tahun lalu

Pemerintah Pangkas 240 BUMN, Tekan Biaya Operasional hingga Tingkatkan Produktivitas

57 tahun lalu

Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia usai Dirut Mundur

57 tahun lalu

BNI Perkuat Budaya Layanan lewat CX100 Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal