Prabowo Resmi Teken Aturan Organisasi dan Dewas Danantara 

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo tandatangani aturan organisasi dan dewan pengawas Danantara pada Senin (24/2) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penandatanganan tersebut ditayangkan langsung YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini Senin (24/2/2025).

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara," kata Prabowo dalam keterangannya.

"Dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kekayaan Presiden Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2,06 Triliun, Bertambah Rp4,5 Miliar

Nasional
4 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Nasional
4 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Raksasa Teknologi Dunia Lirik Energi RI untuk Kembangkan AI

Nasional
11 hari lalu

Seru! Ratusan Pelajar Datangi Istana, Ngobrol Langsung dengan Prabowo

Megapolitan
11 hari lalu

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantargebang dan Kamal Muara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal