Prabowo Resmi Teken Aturan Organisasi dan Dewas Danantara 

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo tandatangani aturan organisasi dan dewan pengawas Danantara pada Senin (24/2) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani aturan mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penandatanganan tersebut ditayangkan langsung YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini Senin (24/2/2025).

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara," kata Prabowo dalam keterangannya.

"Dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
1 hari lalu

SBY Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat

Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Nasional
4 hari lalu

Jumbo! Danantara Siap Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi Senilai Rp97 Triliun Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal