Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak. Pengesahan dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025, saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaran sistem elektronik dalam perlindungan anak," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, pengesahan peraturan ini penting untuk masa depan anak-anak Indonesia. Anak-anak disebut sebagai masa depan bangsa Indonesia.

"Anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan kita, yang akan meneruskan pembangunan bangsa, sehingga Indonesia nanti tidak lama lagi menjadi negara yang berhasil, negara yang makmur, negara yang aman, negara yang bersatu, negara yang adil," ujar Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Wantimpres Diisi Tokoh Berpengalaman, Pratikno: Kami Siap Beri Masukan ke Presiden

20 jam lalu

Tak Hadiri Pelantikan, Jonan dan Jacky Manuputty Tetap Jadi Anggota Wantimpres

20 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kepala Bakom Syahganda: Komunikasi Harus Jadi Persatuan Nasional

22 jam lalu

Wantimpres Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah ke Dalam, Pandangan Tetap Radical Break

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal