Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Presiden menegaskan, pengesahan peraturan ini telah memperhatikan seluruh masukan dari berbagai unsur, termasuk dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Prabowo pun langsung menyetujui semua saran untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
3 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
3 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
3 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal