Prabowo Sahkan Aturan terkait Perlindungan Anak di Ruang Digital

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Presiden menegaskan, pengesahan peraturan ini telah memperhatikan seluruh masukan dari berbagai unsur, termasuk dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Prabowo pun langsung menyetujui semua saran untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Wantimpres Diisi Tokoh Berpengalaman, Pratikno: Kami Siap Beri Masukan ke Presiden

19 jam lalu

Tak Hadiri Pelantikan, Jonan dan Jacky Manuputty Tetap Jadi Anggota Wantimpres

19 jam lalu

Arahan Prabowo ke Kepala Bakom Syahganda: Komunikasi Harus Jadi Persatuan Nasional

21 jam lalu

Wantimpres Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah ke Dalam, Pandangan Tetap Radical Break

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal