Presiden menegaskan, pengesahan peraturan ini telah memperhatikan seluruh masukan dari berbagai unsur, termasuk dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Prabowo pun langsung menyetujui semua saran untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.
"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," katanya.