Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polri, DPR Sebut Bukan untuk Ganti Kapolri

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR bicara soal Presiden Prabowo setuju dengan pembentukan Komisi Reformasi Polri. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto mengatakan pembentukan Komisi Reformasi Polri bukan untuk mengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai, reformasi dilakukan untuk membenahi lembaga keseluruhan, bukan hanya pucuk pimpinan.

Menurut Rikwanto, pergantian Kapolri itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau menurut saya itu hal yang berbeda ya. Reformasi itu kan bicara lembaga, tubuh. Kalau kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu kan haknya presiden," kata Rikwanto, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, reformasi Polri bisa dilakukan dengan cara merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebab, UU itu mengatur substantif kelembagaan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kapolri, Panglima TNI hingga Menko PMK Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Nasional
21 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
1 hari lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
1 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal