JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Persetujuan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Kamis (1/1/2026). Dalam rapat tersebut, Sjafrie memaparkan strategi pengerukan sungai-sungai yang bermuara ke laut guna mengangkat endapan lumpur di dasar sungai dan mempermudah mobilisasi alat berat melalui jalur air.
"Ada pemikiran dari kami dengan TNI bahwa Sungai Tamiang, sebagai satu contoh, yang sekarang mengalami pendangkalan. Sungai Tamiang itu bisa bermuara, bisa berasal dari laut," ujar Sjafrie dikutip dari Channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/1/2026).
Dia menjelaskan, pengerukan sungai akan dilakukan bersamaan dengan upaya mendekatkan alat berat ke wilayah daratan terdampak bencana agar proses pembersihan dapat berjalan lebih efektif.
"Kita lakukan dua kegiatan sekaligus, satu adalah pendalaman, satu yang membawa alat berat, sehingga dia bisa masuk sampai ke (dekat daratan), sekaligus membersihkan kayu-kayu dan sebagainya. Ini upaya besar yang harus kita kerjakan," kata Sjafrie.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita terkait rencana operasi pengerukan tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya akan dilaksanakan di Aceh Tamiang, tetapi juga di daerah lain yang memiliki permasalahan serupa.