Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI

Riyan Rizki Roshali
Gubernur BI Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Diketahui, Perry telah mengajukan pengunduran diri sejak Minggu (26/7/2026) kemarin.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan proses administrasi pengunduran diri Perry Warjiyo langsung ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindak lanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut,” ucap Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).

“Karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” katanya.

Prasetyo menjelaskan Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri pada Minggu (26/7/2026). Presiden kemudian menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

5 jam lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

5 jam lalu

Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet jelang 2 Tahun Menjabat: Kalau Nggak Cocok, Harus Ganti Orang

5 jam lalu

Prabowo Bicara soal Wacana Hukuman Mati Koruptor: Kalau Dilaksanakan Nggak Bisa Diralat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal