Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir
Advertisement . Scroll to see content

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Jumat, 18 September 2026 - 19:47:00 WIB
7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
Polisi mengamankan pemuda asal Sampang berinisial FI bersama 65,51 gram sabu di Surabaya. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surabaya. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FI (26), warga asal Sampang, Madura, bersama barang bukti 65,51 gram sabu.

Pelaku FI ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik berisi sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam. Total berat barang bukti tersebut mencapai 65,51 gram bruto.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari pemeriksaan, FI mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial ADT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya," ujar AKP Adik, Jumat (18/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut