Pemerintah juga kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja. Bantuan tersebut diberikan untuk tiga bulan dengan besaran Rp300.000 per bulan.
"Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir 12 triliun," tuturnya.
Airlangga mengatakan pelaksanaan berbagai bantuan tersebut masih membutuhkan persiapan regulasi. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum mengumumkan waktu pemberlakuannya.
"Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," kata Airlangga.
Ketika ditanya mengenai total anggaran, Airlangga mengatakan pemerintah masih melakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan.
"Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih 31 T," ucapnya.