Dia juga menambahkan bahwa kelompok tersebut terus menyebarkan pesimisme untuk meruntuhkan semangat masyarakat.
"Selalu diberikan pesimisme, selalu diberikan gambar yang menurunkan harapan," lanjutnya.
Sebelumnya, Polri mengungkap hasil penegakan hukum terkait kerusuhan pada aksi demonstrasi Agustus lalu. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut ada 959 orang yang ditetapkan tersangka, terdiri atas 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.
Penetapan itu dilakukan setelah penyelidikan di tingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di seluruh Indonesia.