Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: yang Curi Ayam Dihukum Berat, Dipukulin!

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo bandingkan vonis Harvey Moeis dengan pencuri ayam di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024). (Foto: Screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan para koruptor, seperti yang terjadi pada kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah Harvey Moeis. Ia menilai hal tersebut telah menyakiti rasa keadilan masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, rakyat tidak bisa lagi dibohongi mengenai vonis kasus korupsi. Harvey Moeis sendiri dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

"Tadi saya katakan rakyat kita itu bukan kita bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan," ucap Prabowo dalam arahannya pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Eks Menteri Pertahanan ini pun membandingkan vonis ringan tersebut dengan pencuri ayam yang harus mendapatkan hukuman berat, bahkan sampai dipukuli oleh masyarakat. 

"Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
48 menit lalu

Prabowo Pasang Badan soal Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!

Nasional
6 jam lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Buletin
7 jam lalu

Ignasius Jonan Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Singgung Ketidakpastian Global di KTT APEC, Serukan Bangkit dari Ketakutan

Nasional
5 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal