Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Minggu, 03 Mei 2026 - 09:01:00 WIB
KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset tanah milik pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum tersertifikasi. Ribuan bidang tanah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga merugikan negara.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

“KPK mencatat terdapat 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang belum memiliki sertifikat, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp27,5 triliun. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, hilangnya aset daerah, hingga membuka celah praktik korupsi,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).

Dia menegaskan, aset yang belum tersertifikasi sangat rentan dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, potensi pemanfaatan aset bisa hilang apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Tanah yang belum tersertifikasi ini sangat berisiko dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi bagi kas daerah. Di sisi lain, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset bisa hilang jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut