Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik: Saya Berani Beri Abolisi dan Amnesti kalau Ada Ketidakadilan

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengatakan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat politik.. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan jika hukum tidak boleh digunakan sebagai alat politik. Ia mengaku siap menggunakan kewenangan abolisi dan amnesti demi menjaga keadilan hukum.

Prabowo menyampaikan hal itu dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026). Ia mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk menyerang lawan politik.

“Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” kata Prabowo.

Ia menekankan, sebagai kepala negara yang mendapat mandat rakyat, dirinya bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan. Bahkan, ia menyatakan siap menggunakan kewenangan konstitusionalnya jika menemukan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Rocky Gerung Tegaskan Tak Bela Prabowo: Gue Membela Pengertian Konstitusi

6 jam lalu

Rocky Gerung Dorong Perubahan Radikal di Pemerintahan Prabowo, Ini Alasannya

6 jam lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

8 jam lalu

Prabowo Dorong Penguatan Industri Tekstil, Minta Impor yang Ganggu Produsen Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal