JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Menurut Jimly, komisi telah melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi publik terkait reformasi Polri.
Hasil kerja tersebut kemudian dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Menurut Jimly, rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi.
“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly usai pertemuan.
Selain itu, kata dia, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Reformasi tersebut ditargetkan dapat berjalan hingga 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.