Prabowo Terima KSAU Prancis, Ini Keunggulan Jet Tempur Dassault Rafale

Irfan Ma'ruf
Menhan Prabowo Subianto dengan Kepala Staf Angkatan Udara dan Antariksa Prancis Général d'Armée Aérienne Stéphane Mille di Kemhan. (Foto Kemhan).

Dalam laman resmi Dassault Aviation, jet tempur dari Prancis ini mampu terbang dengan kecepatan maksimal 1,8 Mach atau sekitar 2.205 kilometer per jam. Selain itu, jet tempur ini mampu terbang di ketinggian hingga 15 ribu meter.

Pada bagian sistem, Rafale dilengkapi sistem bantuan-pertahanan terintegrasi bernama SPECTRA, yang bisa melindungi pesawat dari serangan udara maupun darat dengan teknologi siluman virtual berbasis perangkat lunak.

Kemudian Rafale juga dapat menggunakan beberapa sistem sensor pasif. Sistem optik-listrik bagian-depan atau Optronique Secteur Frontal (OSF) yang dikembangkan oleh perusahaan Thales Group.

Dengan rangkaian sistem tersebut, Rafale menjadi jet tempur yang mampu bertahan dalam menghadapi ancaman dari udara maupun daratan.

Pada bagian persenjataan, pesawat seharga Rp1,6 triliun ini dibekali GIAT 30/719B cannon dengan 125 bulatan hingga rudal nuklir ASMP-A.

Jet Tempur Dassault Rafale (Foto: Dassault Aviation).

Mengutip keterangan resmi Kemhan RI, dalam pertemuan dengan KSAU Prancis tersebut Prabowo menyoroti kesuksesan dan upaya peningkatan hubungan antara kedua negara.

"Prancis adalah mitra strategis utama bagi Indonesia dalam hal geopolitik dan geostrategi," ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa program akuisisi alutsista dari Prancis diupayakan agar meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia melalui kegiatan transfer teknologi dan kerja sama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Aktris Prancis Brigitte Bardot Sempat Dirawat di RS

Internasional
7 hari lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
7 hari lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
7 hari lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal