“Sesuai data Menteri Pertanian, total produksi urea nasional sebesar 7,8 juta ton dan kebutuhan dalam negeri sekitar 6,3 juta ton,” ucap Teddy.
Dengan pendekatan tersebut, ekspor tidak hanya memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, tetapi juga tetap menjamin ketersediaan pupuk bagi kebutuhan petani di dalam negeri.
“Langkah ini diharapkan tetap menjaga ketahanan pasokan domestik sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia di pasar global,” ujarnya.