“Ya, masuk, masuk,” ujar dia.
Prasetyo menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional tersebut merupakan bagian dari menghormati jasa tokoh-tokoh bangsa.
“Sekali lagi, sebagaimana kemarin juga kami sampaikan, itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan, Fadli Zon menyampaikan bahwa jumlah yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ada 49 tokoh dan 24 di antaranya menjadi prioritas.